kepolisian telah mengalihkan penahanan 17 tersangka penganiayaan yang menewaskan kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara supaya memudahkan pengusutan angka kerusuhan rabu malam (27/03/13) lalu.
kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto selama medan, sabtu, mengatakan, pemindahan tersangka itu ditujukan agar lebih menyerahkan kesempatan terhadap polres simalungun agar menyenangkan situasi pascakerusuhan.
pengalihan lokasi penahanan tersebut dan dimaksudkan untuk lebih mempermudah dan mengintensifkan proses pemeriksaan pada peristiwa tersebut.
sementara itu, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menyatakan, ke-17 tersangka dan ditahan dalam mapolda sumut itu adalah jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, dan tba.
selain 17 tersangka itu, pihaknya dan baru mendalami pemeriksaan kepada is, mp, us, dan ws supaya mempelajari dugaan keterlibatan mereka di peristiwa penganiayaan itu.
Baca yang lain: Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan
keempat warga tersebut dikenakan wajib lapor, kata mantan kapolres tebing tinggi tersebut.
sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan juga tiga anggota berusaha menjerat bandar judi selama desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean selama rabu (27/3) malam sekitar jam 21.00 wib.
ketika bandar judi di info tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki dijadikan maling oleh karenanya warga sekitar berusaha melakukan penganiayaan.
mengetahui kedatangan warga, akp andar siahaan serta anggota berusaha menyelamatkan diri. namun kapolsek dolol pardamean itu ditangkap masyarakat di dusun raja nihuta, desa buttu bayu.
setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan sehingga meninggal dunia karena mengalami luka parah di pihak kepala timbulkan melayani hantaman benda keras serta tumpul.