BC Soekarno-Hatta gagalkan penyelundupan 1.393 gram shabu

kantor pengawasan juga pelayanan bea serta cukai macam madya pabean soekarno - hatta, tangerang, banten, gagalkan penyelundupan shabu sebanyak 1.393 gram dan disembunyikan dalam dalam kerangka lampion serta water filter.

nilai estimasi dibandingkan narkotika shabu dan diselundupkan berkisar sebesar rp1,8 miliar lebih, tutur kepala kantor pengawasan juga pelayanan bea dan cukai macam madya pabean soekarno - hatta, okto irianto pada tangerang, kamis.

ia mengatakan penyelundupan dengan total lima tersangka itu terdiri dibandingkan dua angka. kasus pertama disita 423 gram shabu yang disimpan pada 19 kerangka lampion dengan tiga tersangka yakni dian rahmadani (26 tahun), irwan (38 tahun) serta adrianto (38 tahun).

lalu, agar persentasi kedua disita 500 gram bruto shabu yang disimpan di dalam water pembatasan dengan dua pihak tersangka yakni lim agus salim alias bong wangsa candra (48 tahun) serta lukman siswanto alias liem kok eng (58 tahun).

Yang lain: Jual Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan - Jam Tangan Murah

untuk tersangka lukman siswanto, kata okto, kasus yang menjeratnya ketika ini sudah dan keempat kalinya. tersangka sudah tersangkut tiga persentasi narkotika sebelumnya yakni pada tahun 1995, 2001 juga 2008.

merasa hukumannya sebentar, membuat pelaku tidak menyimpan jera supaya mengerjakan perbuatannya tinggal, kata okto.

untuk angka dan pertama, barang bukti diserahkan terhadap penyidik polres kota bandara soekarno - hatta. sementara kasus kedua, diserahkan ke penyidik badan narkotika nasional.

terkait hukuman pada pelaku, sesuai uu no 35 tahun 2009 perihal narkotika pasal 113 ayat 1 juga 2, pidana penjara paling berlarut 15 tahun penjara serta denda rp10 miliar.

kasat narkoba polres bandara soekarno - hatta kompol alamsyah mengatakan, pelaku sempat membeli alamat pihak lain dibuat penerima paket kiriman.

hanya saja, sebab penduduk itu menolak serta tidak merasa memesan sesuatu, dengan demikian paket kiriman itu tidak diterimanya.

kita lakukan penyelidikan juga pengembangan. akan tetapi ada penerima lain dan datang juga menyatakan sebagai pemilik paket itu. kemarin, kita amankan serta kembangkan sampai terbukti, ujarnya.