Priyo: putusan MK tambah kewenangan DPD

wakil ketua dpr priyo budi santoso melihat putusan mahkamah konstitusi dan memberikan kuasa pada dpd agar mengajukan serta mendiskusikan rancangan undang-undang (ruu) menambahkan kewenangan seperti dan diinginkan dpd.

saya harap dpr hendak mentaati putusan mk soal kewenangan dpd dalam proses legislasi bersama dpr dan presiden. cuma saja dpd belum dapat ikut menentukan atau ketok palu di paripurna dpr bersama presiden, tutur priyo budi santoso pada `dialog kenegaraan: politik legislasi pasca putusan mahkamah konstitusi` di gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, rabu.

pembicara lainnya di dialog itu adalah, ketua dpd ri irman gusman, mantan sekjen dpd ri siti nurbaya bakar, serta pakar hukum tata negara irman putra sidin.

menurut priyo, putusan mahkamah konstitusi yang mengabulkan gugatan uji materi kepada uu no 27 tahun 009 perihal md3 juga uu no 12 tahun 2011 perihal pembentukan peraturan perundangan sudah membesarkan kewenangan dpd, meskipun masih separuh yang diimpikan oleh dpd.

Yang Lain: cincin couple - cincin kawin murah - cincin perak murah - cincin pasangan murah

meskipun dpd sudah memiliki kewenangan agar mengajukan serta membahas ruu bersama dpr, papar dia, namun belum memiliki hak untuk ikut mengambil langkah.

dpd dan belum memiliki hak angket, hak interpelasi, hak menyampaikan masukan, juga sebagainya. tapi, putusan mk tersebut menjadi momentum bermanfaat bagi dpd agar berperan lebih aktif di proses pembahasan ruu, ujarnya.

politisi partai golkar ini menambahkan, seterusnya tergantung di langkah dod ri agar memastikan dpr ri serta tokoh-tokoh nasional dalam mewujudkan peran itu.

ketua dpd irman gusman menyampaikan putusan mk itu menyerahkan kewenangan lebih sulit terhadap dpd agar merumuskan juga membahas ruu bersama dpr, terutama ruu yang tenntang dengan otonomi daerah.

irman berharap, melalui keterlibatan dpd pada pembicaraan ruu dengan begini hendak semakin meningkatkan produktivias juga kualitas pilihan uu dan dihasilkan dpr bersama dpd.

bagi kami ketika ini yang penting prosesnya lagi, makanya mekanisme legislasi pas melalui putusan mk, ujarnya.